Wednesday, May 13, 2009

Tugas Pentinganya Kode Etik

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayahnya makalah yang berjudul “Pentingnya Kode Etik Profesi” ini dapat penulis selesaikan dengan sebaiknya.
Penulisan makalah ini selain sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan melengkapi nilai pada mata kuliah Etika Profesi juga bertujuan untuk lebih memantapkan pemahaman dari teori yang telah didapatkan khususnya mengenai kode etik profesi.
Penulis menyadari makalah ini mungkin masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat diharapkan. Mudah-mudahan makalah ini bermamfaat bagi semua pembaca khususnya diri penulis sendiri.
Solok , Mei 2009


penulis



BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Kode etik memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Maka dari itu sangatlah penting dan relevan bila dalam makalah ini penulis mengangkat judul tentang ”Pentingnya Kode Etik Profesi “.
Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.
I.2. Tujuan dan manfaat
1. Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Sebagai wawasan pengetahuan perkembangan kode etik profesional
2. Memberikan pengetahuan baru bagi pembaca,khususnya bagi penulis tentang pentingnya kode etik profesi.
2. Manfaat penulisan makalah ini adalah :
1. Berbagi informasi batu tentang pentingnya kode etik profesi.
2. Sebagai tambahan ilmu pengetahuan bagi pembaca dan khusus nya bagi penulis.



BAB II
ISI



Kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional

Kode Etik tidak berdiri sendiri, perangkat hukum lainnya seperti kontrak kerja harus sama-sama dipenuhi. Dalam kasus pertama dimana terjadi konflik antara Client dan Perusahaan, kita mesti lihat kontraknya. Dokumen kontrak memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Tentunya kita ingin memenuhi kontrak tersebut agar tidak kena sangsi hukum.


KODE ETIK PROFESI PENTING
Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya. Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu daoat berperilaku secara etis. Perusahan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya. Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.
fungsi kode etik :
1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah.
2. Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi.
3. Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.

Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, jika dalam diri elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Hal yang penting dipahami ialah bahwa kode etik tidak membebankan sanksi hukum
atau paksaan fisik. Kode etik dirumuskan dengan asumsi bahwa tanpa sanksi atau
paksaan dari pihak luar setiap orang akan mematuhinya. Dorongan untuk mematuhi
kode etik bukan dari adanya sanksi melainkan dari rasa kemanusiaan, harga diri,
martabat dan nilai-nilai filosofis.
Jadi, pentingnya kode etik profesi adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi, dan melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian.
PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI
Terjadinya penyimpangann yang dilakukan oleh anggota kelompok profesi dari kode etik profesi di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Karena kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.





BAB III
Penutup

Kode etik profesi sangat berperan penting dalam menjalankan suatu profesi agar tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaanya.
Para pengguna profesional harus memiliki kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.

No comments: