Monday, July 20, 2009

Pelanggaran Hukum ITE didunia maya

IDI Jatim: Kasus NITA NURHALIMAH Hanya Pelanggaran Kode Etik

suarasurabaya.net| Masih ingat kasus dugaan malpraktik yang menimpa NITA NURHALIMAH (21) ? Gadis asal Blitar tersebut menderita Systemic Lupus Erythematosis, Steven Johnson Syndrome, sekaligus infeksi pada wajahnya. Pada 15 April lalu, NITA meninggal dunia di RS Saiful Anwar Malang.

Meski demikian, kasus NITA belum berakhir. Pembahasan kasus malpraktik yang diduga dilakukan dokter yang menangani NITA masih terus berlanjut. Seperti yang dilakukan Aliansi Advokasi NITA, terdiri dari 13 LSM diantaranya Pusham Unair, Kawan Kami, Cop Putat, Mahnet FH Unair, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Surabaya Children Crisis Centre (SCCC), dan Samitra Abhaya KPPD.

Dalam sebuah seminar yang mengangkat “Derita NITA NURHALIMAH : Ketidaktahuan atau Kelalaian Profesi”, kasus NITA kembali diungkap di Ruang Adi Sukadana Fakultas Sosial Ilmu Politik (FISIP) Unair, Rabu (03/06). Bukan untuk menggali luka lama, tapi hendak memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya sebuah pertanggungjawaban profesi.

Perspektif medis, sosial dan hukum mengenai kasus NITA pun dikupas. Dari sisi medis, JOEWONO YULIASIH Sub Bagian Penyakit Dalam RSU dr. Soetomo, Unair Surabaya mengatakan gejala yang dialami NITA sama dengan tanda Systemic Lupus Erythematosis.

Dr. NURTJAHYO Biro Pembelaan Hukum Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur mengatakan di bidang hukum tidak ada istilah malpraktik dalam kedokteran. “Semua dokter tidak ada yang sengaja ingin mencelakai pasiennya,” ujar TJAHYO demikian ia akrab disapa pada wartawan, Rabu (03/06).

Yang ada hanyalah kelalaian, seperti kekeliruan mendiagnosa atau memberikan obat. Namun, ditegaskan TJAHYO, dalam kasus NITA tidak ada indikasi kelalaian.

Menurutnya, kelalaian mengacu pada 4 kaidah. Pertama adalah otonom menghargai pasien, benefeciency menguntungkan pasien, non maleficence atau tidak merugikan pasien dan justice yakni tuntutan timbul jika terjadi konflik.

Konflik, kata TJAHYO berawal dari kurangnya komunikasi antara dokter dan pasiennya. Dan inilah yang terjadi pada kasus NITA. Sang dokter tidak terbuka kepada NITA dan keluarganya mengenai kondisi NITA.

“Intinya tadi komunikasi yang kurang berjalan. Protap berjalan benar. Masing-masing rumah sakit sudah memiliki protapnya. Apa yang harusnya diberikan sudah diberikan (pada NITA, red). Kalau kelalaian itu harus dibuktikan. Tapi ini tidak,” kata TJAHYO.

Lebih lanjut TJAHYO menuturkan apa yang perlu diberikan sudah diberikan. Baru bisa dikatakan lalai jika apa yang perlu diberikan ternyata tidak diberikan kepada si pasien.
TJAHYO hanya mengindikasikan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan dr. ANDIK EKO SUSANTO dokter di Balai Pengobatan yang tidak jauh dari tempat tinggal NITA di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Pelanggaran etik itu, kata TJAHYO berupa memarahi dan membentak pasien.

Atas hal itu, sang dokter berhak mendapat sanksi disiplin seperti peringatan karena kurang hati-hati. Jika melakukan kesalahan yang sama hingga 3 kali, sang dokter bisa dicabut izin prakteknya

Saturday, May 30, 2009

TUGAS 3 MAKALAH KEJAHATAN KOMPUTER

MAKALAH


Kejahatan dalam Komputer


Oleh :

WARI SAHALMI
07110058


TEKNIK KOMPUTER JARINGAN DAN WEB
POLITEKNIK NEGERI PADANG
2009


KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayahnya makalah yang berjudul “Pentingnya Kode Etik Profesi” ini dapat penulis selesaikandengan sebaiknya.
Penulisan makalah ini selain sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan melengkapi nilai pada mata kuliah Etika Profesi juga bertujuan untuk lebih memantapkan pemahaman dari teori yang telah didapatkan khususnya mengenai kode etik profesi.
Penulis menyadari makalah ini mungkin masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat diharapkan. Mudah-mudahan makalah ini bermamfaat bagi semua pembaca khususnya diri penulis sendiri.

Solok , Mei 2009


penulis

BAB I
PENDAHULUAN


1. Latar Belakang
Semakin berkembangnya teknologi informasi akan semakin banyak kejahatan di bidang ini. Semakin banyak orang yang memanfaatkan kelemahan di bidang komputer baik terhadap perorangan maupun institusi.

2. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah “kejahatan komputer”:
1. Agar dapat mengetahui dan memahami maksud dari kejahatan komputer.
2. Agar dapat mengetahui dan memahami maksud dari hacker, cracker, spamer, dan spyware.


BAB II
PEMBAHASAN


1. Kejahatan Komputer
Definisinya adalah kejahatan komputer dan kejahatan yang berkaitan dengan komputer. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Thomas Porter dalam bukunya “EDP Control and Auditing” yakni computer abuse (penyalahgunaan komputer), computer crime (kejahatan komputer) dan computer relater crime (kejahatan yang berhubungan dengan komputer).
Computer abuse merupakan tindakan sengaja dengan melibatkan komputer dimana satu pelaku kejahatan atau lebih dapat memperoleh keuntungan atau korban ( satu atau lebih ) dapat menderita kerugian.
Computer crime merupakan tindakan melanggar hukum di mana pengetahuan tentang komputer sangat penting agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Computer related crime adalah kejahatan yang berkaitan dengan komputer tidak terbatas pada kejahatan bisnis, kerah putih atau ekonomi. Kejahatan itu mencakup kejahatan yang menghancurkan komputer atau isinya atau membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia karena semua tergantung apakah komputer dapat bekerja dengan benar atau tidak.

Metode Kejahatan Komputer
Banyak metode yang digunakan untuk melakukan kejahatan komputer. Metode-metode itu antara lain penipuan data, trojan horse, teknik salami, logic bomb dan kebocoran data. Penipuan data merupakan metode yang paling sederhana, aman dan lazim digunakan. Metode ini menyangkut pengubahan data sebelum atau selama proses pemasukan ke komputer.


2. Hacker
Hacker adalah sebutan untuk orang atau sekelompok orang yang memberikan sumbangan bermanfaat untuk dunia jaringan dan sistem operasi, membuat program bantuan untuk dunia jaringan dan komputer.Hacker juga bisa di kategorikan perkerjaan yang dilakukan untuk mencari kelemahan suatu system dan memberikan ide atau pendapat yang bisa memperbaiki kelemahan system yang di temukannya.
Hacker adalah seseorang yang mengerti sebuah sistem, bagaimana caranya sistem tersebut bekerja, dan mengetahui jawaban dari pertanyaan seperti ini : " Jika saya menambahkan, meng edit, atau menghapus bagian ..... , maka yang terjadi adalah .....
Kira-kira proses nya seperti itu, mengetahui suatu system sama saja mengetahui bagaimana membuat sistem tersebut tidak berjalan, atau memanipulasi system tersebut.

Ternyata Hacker juga mempunyai tingkatan-tingkatan, tiap tingkatan di bedakan dengan kemampuan dan ilmu yang dimiliki sang hacker :

1.Elite
Ciri-ciri : mengerti sistem operasi luar dalam, sanggup mengkonfigurasi & menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemrogramman setiap harinya, effisien & trampil, menggunakan pengetahuannya dengan tepat, tidak menghancurkan data-data, dan selalu mengikuti peraturan yang ada. Tingkat Elite ini sering disebut sebagai ‘suhu’.

2.Semi Elite
Ciri-ciri : lebih muda dari golongan elite, mempunyai kemampuan & pengetahuan luas tentang komputer, mengerti tentang sistem operasi (termasuk lubangnya), kemampuan programnya cukup untuk mengubah program eksploit.

3.Developed Kiddie
Ciri-ciri : umurnya masih muda (ABG) & masih sekolah, mereka membaca tentang metoda hacking & caranya di berbagai kesempatan, mencoba berbagai sistem sampai akhirnya berhasil & memproklamirkan kemenangan ke lainnya, umumnya masih menggunakan Grafik User Interface (GUI) & baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi.

4.Script Kiddie
Ciri-ciri : seperti developed kiddie dan juga seperti Lamers, mereka hanya mempunyai pengetahuan teknis networking yang sangat minimal, tidak lepas dari GUI, hacking dilakukan menggunakan trojan untuk menakuti & menyusahkan hidup sebagian pengguna Internet.

5.Lammer
Ciri-ciri : tidak mempunyai pengalaman & pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri melalui IRC channel, dan sebagainya. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite, dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed kiddie atau script kiddie saja.


3. Cracker
Cracker merupakan sebutan untuk orang yang mencari kelemahan system dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari system yang di masuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang lainnya.

Cracker adalah seorang yang kegiatannya hanyalah merusak, menembus dan mengganti halaman suatu situs adalah menjadi hobi dengan alasan untuk uji coba kemampuannya. ataupun hanya untuk mengasah ilmu yang sudah di dapatnya.Cracker tidak mempunyai hirarki khusus karena sifatnya hanya membongkar dan merusak
Apa bedanya antara hacker dan cracker

Perbedaannya sangat tipis, hanya karena satu alasan saja, seorang hacker bisa menjadi cracker dan melakukan tindakan pengerusakan. atau seorang cracker bisa juga menjadi hacker.


4. Spamer
Spam adalah sampah, dikatakan sampah, karena sesuatu yang tidak kita inginkan berada di tempat kita atau rumah kita maka kita mengatakannya sebagai sampah. begitu juga dengan surat-surat kita yang masuk pada inbox terkadang terdapat surat yang tidak kita kenali asalnya dan bukan termasuk salah satu dari sekian banyak nama pada daftar kontak kita. Maka surat seperti ini dalam istilah email di sebut sebagai spam.


5. Spyware
Spyware dan Adware adalah suatu program (software) yang sengaja dibuat dan disebarluaskan oleh para produsen pembuatnya dan disebarluaskan di internet agar mereka bisa mengintai semua aktifitas orang lain di internet, khususnya pada saat mereka sedang melakukan browsing. Jika program yang mereka buat ( terdapat spyware / adware) sudah tertanam dan aktif di komputer seseorang, maka mereka akan mudah melakukan berbagai hal yang pada intinya akan merugikan pengguna internet, misalnya meng-invade your privacy, and flood you eith those horrible popups. Dan kemudian lebih lanjut ” if you are like most users on the internet, chances are you are probably infected with these applications” Jadi spyware itu bisa di ibaratkan dia adalah parasit pada sebuah computer.
Tanda-tanda umum terdapat spyware

Ada beberapa gejala umum yang bisa dirasakan oleh pengguna computer apabila parasit yang bernama SPYWARE dan ADWARE sudah benar-benar menginfeksi, yaitu :
  • Kinerja Computer akan terasa lambat, terutama setelah terhubung dengan internet
  • Browser ( Mozilla FireFox, Internet Explorer, Opera Browser, Netscape dll ) terkadang atau seringkali macet ( hang / crash ) pada saat akan membuka halaman web tertentu
  • Alamat situs yang sudah di-set secara default sering berubah
  • Terkadang browser terbuka dengan sendirinya secara massal dan langsung mengakses situs tertentu
Pengaruh (resiko/akibat) yang ditimbulkan Spyware dan Adware
Karena Spyware dan Adware itu digolongkan sebagai sebuah parasit, maka kedua jenis parasit versi computer ini juga memiliki prinsip hidup yang moderat, sama seperti prinsip hidup parasit yang sebenarnya, yaitu demi kelangsungan hidupnya parasit tidak ingin berbuat berbuat yang menyebabkan matinya organisme yang ditumpanginya, sebab jika organisme yang ditumpanginya mati maka ia juga akan ikut mati Hal ini berarti bahwa meskipun computer kita sudah dijangkiti Spyware dan Adware. kehadiran mereka sidalam system computer tidak akan sampai membuat computer hancur, rusak, data-data hilang.




BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Semakin berkembangnya teknologi informasi akan semakin banyak kejahatan di bidang ini. Akan semakin banyak pula orang yang memanfaatkan kelemahan di bidang komputer baik terhadap perorangan maupun institusi.tetapi tidak kurang pentingnya, tersedianya penegak hukum sebanyak-banyaknya yang memahami kejahatan komputer dan teknologi komputer



DAFTAR PUSTAKA

http://baticnews.wordpress.com/2007/07/02/opini-kejahatan-komputer/
http://fleahlit.web.id/pengertian-hacker-dan-cracker/

Wednesday, May 13, 2009

Tugas Pentinganya Kode Etik

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayahnya makalah yang berjudul “Pentingnya Kode Etik Profesi” ini dapat penulis selesaikan dengan sebaiknya.
Penulisan makalah ini selain sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan melengkapi nilai pada mata kuliah Etika Profesi juga bertujuan untuk lebih memantapkan pemahaman dari teori yang telah didapatkan khususnya mengenai kode etik profesi.
Penulis menyadari makalah ini mungkin masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat diharapkan. Mudah-mudahan makalah ini bermamfaat bagi semua pembaca khususnya diri penulis sendiri.
Solok , Mei 2009


penulis



BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Kode etik memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Maka dari itu sangatlah penting dan relevan bila dalam makalah ini penulis mengangkat judul tentang ”Pentingnya Kode Etik Profesi “.
Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.
I.2. Tujuan dan manfaat
1. Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Sebagai wawasan pengetahuan perkembangan kode etik profesional
2. Memberikan pengetahuan baru bagi pembaca,khususnya bagi penulis tentang pentingnya kode etik profesi.
2. Manfaat penulisan makalah ini adalah :
1. Berbagi informasi batu tentang pentingnya kode etik profesi.
2. Sebagai tambahan ilmu pengetahuan bagi pembaca dan khusus nya bagi penulis.



BAB II
ISI



Kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional

Kode Etik tidak berdiri sendiri, perangkat hukum lainnya seperti kontrak kerja harus sama-sama dipenuhi. Dalam kasus pertama dimana terjadi konflik antara Client dan Perusahaan, kita mesti lihat kontraknya. Dokumen kontrak memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Tentunya kita ingin memenuhi kontrak tersebut agar tidak kena sangsi hukum.


KODE ETIK PROFESI PENTING
Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya. Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu daoat berperilaku secara etis. Perusahan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya. Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.
fungsi kode etik :
1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah.
2. Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi.
3. Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.

Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, jika dalam diri elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Hal yang penting dipahami ialah bahwa kode etik tidak membebankan sanksi hukum
atau paksaan fisik. Kode etik dirumuskan dengan asumsi bahwa tanpa sanksi atau
paksaan dari pihak luar setiap orang akan mematuhinya. Dorongan untuk mematuhi
kode etik bukan dari adanya sanksi melainkan dari rasa kemanusiaan, harga diri,
martabat dan nilai-nilai filosofis.
Jadi, pentingnya kode etik profesi adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi, dan melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian.
PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI
Terjadinya penyimpangann yang dilakukan oleh anggota kelompok profesi dari kode etik profesi di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Karena kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.





BAB III
Penutup

Kode etik profesi sangat berperan penting dalam menjalankan suatu profesi agar tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaanya.
Para pengguna profesional harus memiliki kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.

Tuesday, April 14, 2009

TUGAS ETIKA PROFESI

1.PENGERTIAN ETIKA

Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu atau pun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as the performance

etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.

• Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat "built-in mechanism" berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi

masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).

• Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bila mana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat

Etika dan Estetika

Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.

Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.

Norma- norma yang dalam etika dan estetika yaitu :

· Norma Hukum

Norma hukum berasal dari hukum dan perundang undangan

· Norma Moral

Norma moral berasal dari suara batin

· Norma Agama

Norma agama berasal dari agama

· Norma Sopan Santun

Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari

Etika dan Etiket

Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette) berarti sopan santun.

Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:

etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.

Perbedaan antara etika dengan etiket

1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu.

sedangkan

Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

2. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.

Sedangkan

Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain.

3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.

Sedangkan

Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”,“jangan
mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.

4. Etiket hanya memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanyalembut, memegang etiket namun menipu.

Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.

Etika dan Ajaran Moral

Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia. Ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup. Ajaran moral merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.

Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral.

Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khas yaitu

· Bersifat rasional

· Kritis

· Mendasar

· Sistematik

· Normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki bagaimanapandangan moral yang sebenarnya).

Etika sosial dibagi menjadi:

• Sikap terhadap sesama

• Etika keluarga

• Etika profesi, misalnya etika untuk dokumentalis, pialang informasi

• Etika politik

• Etika lingkungan hidup

• Kritik ideologi.

Moralitas

Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia.

Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia.

Perbedaan antara kebaikan moral dan kebaikan pada umumnya.

· Kebaikan moral merupakan kebaikanmanusia sebagai manusia. sedangkan

· Kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri.

Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber.

Etika dan Moralitas Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif. Rasional berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar, pada argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya membahas langkah demi langkah. Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral yang seharusnya.